A. Prinsip Pembelajaran
Kurikulum 2004 atau KBK
Kurikulum 2004 adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai kompetensi yang dibakukan untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional dan yang cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan daerah atau sekolah. Yang dimaksud kompetensi adalah perpaduan antara
pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang terwujud dalam kebiasaan
berpikir dan bertinda.
.
B. Prinsip Pembelajaran
Kurikulum 2004 atau KBK
Prinsip-prinsip (aturan dasar) yang dianut oleh Kurikulum 2004 meliputi:
1. Keimanan, nilai dan Budi
Pekerti Luhur. Keyakinan dan nilai-nilai yang
dianut masyarakat berpengaruh pada sikap dan arti kehidupannya. Keimanan,
nilai-nilai dan budi pekerti luhur perlu digali, dipahami, dan diamalkan oleh
siswa.
2. Penguatan Identitas
Nasional. Penguatan Identitas Nasional
dicapai melalui pendidikan yang memberikan pemahaman tentang kemajuan peradaban
Bangsa Indonesia dalam tatanan peradaban dunia yang multikultur dan
multibahasa.
3. Kesimbangan etika, logika
dan kinestika. Kesimbangan pengalaman belajar
siswa yang multi etika, logika, estetika dan kinestika sangat dipertimbangkan
dalam menyusun Kurikulum dan Hasil Belajar.
4. Adaptasi terhadap abad
pengetahuan dan teknologi. Kemampuan berfikir dan
belajar mengakses, memilih dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang
cepat berubah dan penuh dengan ketidakpastian merupakan kompetensi penting
dalam menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Pengembangan
kurikulum dan hasil belajar mengupayakan pencapaian kompotensi.
5. Mengembangkan ketrampilan
hidup. Kurikulum dan hasil belajar memasukkan
unsur ketrampilan hidup agar siswa memiliki ketrampilan, sikap dan perilaku
adaptif, kooperatif dan kompetitif dalam menghadapi tantangan dan tuntutan
kehidupan sehari-hari secara efektif.
6. Berpusat pada anak dengan
penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif. Mengupayakan
kemandirian siswa untuk belajar, bekerja sama dan menilai diri sendiri agar
siswa mampu membangun pemahaman dan pengetahuannya. Penilaian berkelanjutan dan
komprehensif menjadi sangat penting dalam dunia pendidikan.
7. Kesamaan memperoleh
kesempatan. Penyediaan kesempatan bagi semua
siswa untuk memperoleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap diutamakan. Seluruh
siswa dari berbagai kelompok termasuk kelompok yang kurang beruntung secara
ekonomi dan sosial yang memerlukan bantuan khusus, berbakat dan unggul berhak
menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.
8. Belajar sepanjang hayat. Pendidikan
berlangsung sepanjang hidup manusia untuk mengembangkan, menambah kesadaran dan
selalu belajar memahami dunia yang selalu berubah dalam berbagai bidang.
Kurikulum dan hasil belajar memberikan kemampuan belajar sepanjang hayat
melalui pendidikan formal dan non formal baik yang diselenggarakan pemerintah
maupun non pemerintah.
9. Pendekatan menyeluruh dan
kemitraan. Semua pengalaman belajar dirancang
secara menyeluruh mulai dari TK sampai dengan kelas 12. Pendekatan yang di
guunakan mengakomodasi kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat yang bervariasi.
Keberhasilan pelaksanaan Kurikulum dan Hasil Belajar menuntut
pendekatan-pendekatan kemitraan antara siswa, guru, sekolah, orang tua,
perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat dalam perencanaan dan tanggung
jawab bersama untuk mencapai hasil belajar siswa. (Nurhadi, M.Pd, 2004)
Prinsip Pembelajaran
Kurikulum 2006
A. Prinsip Pembelajaran
Kurikulum 2006 atau KTSP
pembelajaran kurikulum tingkat satuan pendidikan,
sedikitnya harus memperhatikan tujuh prinsip sebagai berikut:
1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi
perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna
bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan
pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengeksresikan
dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar
belajar, yaitu:
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
(b) belajar untuk memahami dan menghayati.
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara
efektif.
(d) belajar untuk hidup bersama dan beguna bagi orang lain.
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui
proses pembelajran yang efektif, aktif, kreatif, dan menyenagkan.
3. Pelaksanaan
kurikulum memungkinkan peserta didik mendapatkan pelayanan yang bersifat
perbaikan, pengayaan, dan/percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan,
dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan
pribadi peserta didik yang berdimensi keTuhanan, keindividuan, kesosialan, dan
moral.
4. Kurikulum
dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat dengan prinsip tut wuri
handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang
memberikan daya dan kekuatan, ditengah membangun semnagat dan prakarsa, di
depan memberikan memberikan contoh dan teladan).
5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan
multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan
memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi
alam, sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan
dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata
pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam
keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas
dan jenis serta jenjang pendidikan.[1]
Ketujuh
prinsip diatas harus dilaksanakan oleh para pelaksana kurikukum (guru), dalam melaksanakan
kegiatan pembelajaran, baik menyangkut perencanaan, pelaksanaan, maupun
evaluasi.
B.
Sistem Prinsip Penilaian
Kurikulum 2006 atau KTSP
Sistem
Penilaian hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
1.
Penilaian Kelas
Penilaian
kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum dan ujian akhir.Ulangan
harian dilakukan setiap selesai proses pembalajaran dalam kompetensi dasar
tertentu. Ulangan harian ini terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab
oleh para peserta didik, dan tugas-tugas terstruktur yang beerkaitan dengan
konsep yang sedang dibahas. Ulangan harian minimal dilakukan tiga kali dalam
setiap semester. Ulangan harian ini terutama ditujukan untuk memperbaiki
program pembelajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakan untuk
tujuan-tujuan lain, misalnya sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan nilai
para peserta didik.
Ulanagan umum dilaksanakan setiap akhir semester, dengan
bahan yang diujikan sebagai berikut:
√
Ulangan
umum semester pertama soalnya diambil dari materi semester pertama.
√
Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan
gabungan dari materi semester pertama dan kedua, dengan penekanan pada materi
semester kedua.
Ulangan
umum dilaksanakan secara bersama untuk kelas-kelas paralel, dan pada umumnya
dilakukan ulangan umum bersama, baik tingkat rayon, kecamatan, kabupaten maupun
provinsi. Hal ini dilakukan terutama dimaksudkan untuk meningkatkan pemerataan
mutu pendidikan dan untuk menjaga keakuratan soal-soal yang diujikan. Disamping
untuk menghemat tenaga dan biaya, pengembangan soal bisa dilakukan oleh bang
soal, dan bisa digunakan berulang-ulang selama soal tersebut masih layak
digunakan.
Ujian akhir dilakukan pada akhir program pendidikan.
Bahan-bahan yang diujikan meliputi seluruh komponen dasar yang telah diberikan,
dengan penekana pada komeptensi dasar yang dibahas pada kelas-kelas tinggi.
Hasil evaluasi pada ujian akhir ini terutama digunakan ntuk menentukan
kelulusan bagi setiap peserta didik, dan layak atau tidaknya untuk melanjutkan pada
pendidikan tingkat atasnya.
Penilaian kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahuai
kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnos kesulitan belajar,
memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, dan penentuan
kenaikan kelas.
2.
Penilain Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi
Pada
setip akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilain guna
mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar
peserta didik dalam satuan waktu tertentu, untuk keperluan sertifikasi,
kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam surat tanda tamat belajar
tidak semata-mata dadasarkan atas hasil penilain pada akhir jenjang sekolah.
3.
Benchmarking
Benchmarking
merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses dan
hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat
ditentukan di tingkat sekolah, daerah, atau nasional. Penilaian dilaksankan
secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap
keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.
4.
Penilain program
Penilain program dilakukan oleh
Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan secara kontinu dan
berkesinambungan. Penilain program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP
dengan dasar, fungsin dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya
dengan tuntutan perkembangan masyrakat, dan kemajuan jaman.[2]
C. Prinsip Penilaian
kurikulum 2006 atau KTSP
1.
Motivasi
Penilaian
diarahkan untuk meningkatkan motivasi belajar siswa melalui upaya pemahaman
akan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki baik oleh guru maupun oleh siswa.
Dengan demikian penilaian tidak semata-mata untuk memberikan angka sebagai
sebagai hasil dari proses pengukuran, tapi apa arti angka yang telah dicapai
itu. Siswa perlu memahami makna dari hasil penilaian. Dengan pemahaman ini
diharapkan mereka lebih termotivasi dalam melaksanakan proses pembelajaran.
2.
Validalitas
Penilaian
diarahkan bukan semata-mata untuk melengkapi syarat administratif saja, akan
tetapi diarahkan untuk memperoleh informasi tentang ketercapaian kompetensi
seperti apa yang terumuskan dalam kurikulum. Oleh sebab itu, penilaian tidak
menyimpang dari kompetensi yang ingin dicapai. Dengan kata lain penilaian harus
menjamin validalitas.
3.
Adil
Setiap
siswa memiliki kesempatan yang sama dalam proses pembelajran tanpa memandang
perbedaan sosial ekonomi, latar belakang budaya dan kemampuan. Oleh karena
itulah, mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk dievaluasi. Penilaian
menempatkan possisii siswa dalam kesejajaran, dengan demikian setiap siswa akan
memeperoleh perlakuan yang sama.
4.
Terbuka
Alat
penilaian yang baik adalah alat penilaian yang dipahami baik oleh penilai
maupun oleh yang dinilai. Siswa perlu memahami jenis atau prosedur penilaian yang
akan dilakukan beserta kriteria penilaian. Keterbukaan ini bukan hanya akan
mendorong siswa untuk memperoleh hasil yang baik sehingga motivasi belajar
mereka akan bertambah juga, akan tetapi sekaligus mereka memahami posisi mereka
sendiri dalam pencapaian kompetensi.
5.
Berkesinambungan
Penilaian
hakikatnya merupakan bagian integral dari proses pembelajaran. Oleh karena itu,
penilaian dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.
6.
Bermakna
Penilaian
harus tersusun dan terarah, sehingga hasilnya benar-benar memberikan makna
kepada semua pihak khususnya kepada siswa itu sendiri. \melelui penilaian
ini siswa akan mengetahhui posisi mereka dalam perolehan kompetensi.
7.
Menyeluruh
Penilaian
harus memberikan informasi secara utuh tentang perkembangan setiap aspek, baik
kognitif, afektif dan psikomiotorik.
8.
Edukatif
Hasil
penilaian tidak semata-mata diarahkan untuk memperoleh gambara kemampuan siswa
dalam pencapaian kompetensi melalui angka yang diperoleh, akan tetapi hasil
penilaian harus memberikan umpan balik untuk memperbaiki proses pembelajaran
baik yang dilakukan oleh guru maupun siswa, sehingga hasil belajar akan lebih
optimal. Dengan demikian, proses penilain tidak semata-mata tanggung jawab guru
akan tetapi juga merupakan tanggung jawab siswa. Artinya siswa harus ikut
terlibat dalam proses penilaian, sehingga mereka menyadari bahwa penilaian
adalah bagian dari proses pembelajaran.[3]
[1]
Enco Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2006. hal. 249.
Prinsip Pembelajaran
Kurikulum 2013
A.
Prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013
Prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013,
Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum 2013,
kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip sebagai berikut:
1. peserta didik difasilitasi untuk mencari tahu. pembelajaran mendorong siswa
menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk
meberitahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk
final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap
suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk
pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian
informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum
2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu.
2. peserta didik belajar dari berbagai sumber belajar. Pembelajaran berbasis sistem
lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada siswa
sumber belajar seperti informasi dari buku siswa, internet, koran,
majalah, referensi dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek,
pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar
kelas. Dianjurkan pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber belajar
di sekitar lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini pembelajaran
tidak cukup dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
3. proses pembelajaran
menggunakan pendekatan ilmiah. pergeseran ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber
belajar tertulis sebagai satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar
siswa hanya dalam bentuk teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks,
disain program, mind maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi,
kemampuan mempraktikan sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya,
geraknya, atau karyanya.
4. Pembelajaran berbasis kompetensi. pembelajaran tidak hanya dilihat
dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses belajar. Yang
dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan keterampilannya.
5. pembelajaran terpadu. Semua materi pelajaran perlu
diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan kompetensi lulusan.
Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran bersama-sama, menentukan
karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama pada tiap mata pelajaran
bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur sehingga tugas yang banyak,
aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang banyak tidak menjadi beban
belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap perkembangan siswa.
6. pembelajaran yang menekankan pada jawaban divergen yang
memiliki kebenaran multi dimensi. Di sini siswa belajar menerima kebenaran tidak tunggul.
Siswa melihat awan yang sama di sebuah kabupaten. Mereka akan melihatnya dari
tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang melukiskan awan pada jam yang
sama dari tempat yangberjauhan, mereka akan melukiskannya berbeda-beda, semua
benar tentang awan itu, benar menjadi beragam.pembelajaran berbasis
keterampilan aplikatif.
7. peningkatan keseimbangan, kesinambungan, dan keterkaitan
antara hard-skills dan soft-skills. hasil belajar pada rapot tidak
hanya melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya, tetapi menyajikan informasi
menyangku perkembangan sikapnya dan keterampilannya. Keterampilan yang dimaksud
bisa keterampilan membacan, menulis, berbicara, mendengar yang mencerminkan
keterampilan berpikirnya. Keterampilan bisa juga dalam bentuk aktivitas dalam
menghasilkan karya, sampai pada keterampilan berkomunikasi yang santun,
keterampilan menghargai pendapat dan yang lainnya.
8. pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan
peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat. ini memerlukan guru untuk
mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan norma yang baik sesuai
dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup yang lebih luas siswa
perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa,
bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan dengan kebutuhan
beradaptasi pada lingkungan global. Kebiasaan membaca, menulis, menggunakan
teknologi, bicara yang santun merupakan aktivitas yang tidak hanya
diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi dalam ruang
lingkup global.
9. pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi
keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun
karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. Di sini
guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi teladan,
meberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan
prilaku baik lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah siswa menjadi teman
belajar, di belakang selalu mendorong semangat siswa tumbuh mengembangkan
pontensi dirinya secara optimal.
10. pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di
masyarakat. karena
itu pembelajaran dalam kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan
memanfaatkan ruang dan waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya
memanfaatkan waktu dalam kelas.
11. pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Prinsip ini menadakan bahwa ruang
belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang kelas. Sekolah dan
lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa belajar. Lingkungan sekolah
sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan kompetensi siswa.
Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan sistem yang terbuka.
12. pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang
budaya peserta didik. cita-cita, latar belakang keluarga, cara mendapat
pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir, keyakinan siswa
berbeda-beda. Oleh karena itu pembelajaran harus melihat perbedaan itu sebagai
kekayaan yang potensial dan indah jika dikembangkan menjadi kesatuan yang
memiliki unsur keragaman. Hargai semua siswa, kembangkan kolaborasi, dan
biarkan siswa tumbuh menurut potensinya masing-masing dalam kolobarasi
kelompoknya.
13. suasana belajar menyenangkan dan menantang. Di sini menuntut guru untuk
menciptakan suasana kelas yang lebih hidup lagi agar tidak terkesan monoton
atau kaku.
14. Pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; di sini sekolah perlu meningkatkan
daya guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK. Jika guru belum memiliki kapasitas
yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa pun. Yang paling penting mereka
harus dapat menguasai TIK sebabab mendapatkan pelajaran dengan dukungan TIK
atau tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan dalam hidupnya menjadi
pengguna TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti daya kompetisi siswa akan
jomplang daripada siswa yang memeroleh pelajaran menggunakannya.
Sumber
Copyright © fira157. All rights reshttp://naviraa.blogspot.co.id/2011/04/prinsip-pembelajaran-kurikulum-2006.html
http://www.m-edukasi.web.id/2014/11/prinsip-pembelajaran-kurikulum-2013.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Komentar
Posting Komentar