KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK) TAHUN
2004
A.
Pengertian Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) Tahun 2004
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu
Kompetensi
dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam kebiasaan berfikir dan
bertindak. Berdasarkan
Surat Keputusan
Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan
“Kompetensi adalah seperangkat
tindakan cerdas, penuh tanggung
jawab yang
dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam
melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.” Kay (1977) mengemukakan bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh
rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana”
perbuatan tersebut dilakukan.[1][4].
Berdasarkan pengertian dari kurikulum
dan kompetensi di atas, “Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan
sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan
melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu,
sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan
terhadap seperangkat kompetensi tertentu.”[2][5]
Dalam
KBK, proses pembelajaran difokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh
peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan
seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga
pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta
didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu
diarahkan untuk membantu peserta didik sekurang-kurangnya tingkat kompetensi
minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Alasan pemerintah
mengeluarkan kurikulum baru tahun 2004 yaitu :
v Karena terbukti banyak lulusan yang
tidak mampu menyelesaikan permasalahan sederhana dalam materi pelajaran seperti
kemampuan hitung-menghitung, soal-soal cerita disetiap akhir pokok bahasan dan
lain-lain.
v Didorong oleh perubahan
dan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam era globalisasi yang ditandai dengan
munculnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat sehingga kehidupan
penuh persaingan pada segi apapun.
v KBK memiliki ciri khusus dalam mata
pelajaran matematika yang mengedepankan permasalahan kontekstual dalam
mengawali pembelajaran dan ketuntasan belajar dalam setiap kompetensi dasar. Oleh
karena itu, setiap individu harus memiliki kompetensi yang handal dalam
berbagai bidang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.
KBK
dikembangkan untuk memberikan keahlian dan keterampilan sesuai standar
kompetensi yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing di tengah-tengah
perubahan, persaingan, dan permasalahan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
KBK berorientasi bahwa siswa bukan hanya memahami materi pelajaran untuk
mengembangkan kemampuan intelektual, melainkan bagaimana perngetahuan yang
telah dipahami dapat mengembangkan perilaku yang ditampilkan dalam dunia nyata.
Contoh materi pembelajaran matematika
1.
Pemecahan masalah
digunakan untuk melatih kecepatan
dan melatih keahlian siswa dalam operasi hitung sehingga siswa terasah aspek
psikomotoriknya.
2. Mengkomunikasikan gagasan dengan
topik dalam wujud tulisan
digunakan untuk mengetahui kemampuan
siswa dalam menggali gagasan dan mengkomunikasikan gagasannya dalam bentuk
jawaban tertulis.
Contoh lain adalah membuat soal.
Membuat soal merupakan hal yang penting bagi siswa, sebab tidak semua siswa
mampu melakukan hal yang demikian walaupun siswa tersebut sudah menguasai topik
yang diajarkan oleh guru.
3.
Pendekatan soal terbuka
Tujuannya adalah untuk melihat
keragaman pemikiran siswa, melatih siswa berdemokrasi menghormati jawaban siswa
yang lain.
B.
Karakteristik KBK
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa
KBK memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara
individual maupun klasikal.
2.
Berorientasi pada hasil belajar dan keberagamaan.
3.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan
metode yang bervariasi.
4.
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar
lain yang memenuhi unsur edukatif.
5.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam
upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
C.
Komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
KBK merupakan kerangka pokok yang
memiliki empat komponen yaitu:
1. Kurikulum dan hasil belajar.
2. Penilaian berbasis kelas.
3. Kegiatan belajar dan mengajar.
4. Pengelolaan kurikulum berbasis
sekolah.
D.
Tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dalam
kurikulum berbasis kompetensi ini terdapat 9 mata pelajaran yang diajarkan
yaitu, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, pengetahuan sosial, bahasa
Indonesia, matematika, IPA, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan
jasmani,dan muatan lokal.
Tujuan KBK
antara lain yaitu :
v Berupaya
agar peserta didik memiliki pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang
membangun integritas sosial, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak dengan mempertimbangkan faktor kemampuan,
lingkungan, sumber daya, norma, dan aplikasi berbagai kinerja.
v Untuk
menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya
dan bangsanya.
v Dapat
memudahkan guru dalam penyajian pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip
belajar yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu: belajar
mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup
dalam kebersamaan.
Kurikulum
2004 dalam pembelajaran matematika mempunyai beberapa tujuan khusus yaitu:
- Melatih
cara berfikir dan bernalar dalam menarik kesimpulan, misalnya melalui
kegiatan penyelidikan, eksplorasi, eksperimen, menunjukkan kesamaan,
perbedaan, konsistensi dan inkonsistensi
- Mengembangkan
aktifitas kreatif yang melibatkan imajinasi, intuisi, dan penemuan dengan
mengembangkan, rasa ingin tahu, membuat prediksi dan dugaan, serta
mencoba-coba.
- Mengembangkan
kemampuan memecahkan masalah.
- Mengembangkan
kemampuan menyampaikan informasi atau mengkomunikasikan gagasan antara
lain melalui pembicaraan lisan, catatan, grafik, diagram, dalam
menjelaskan gagasan.
E.
Kelebihan
dan Kelemahan Kurikulum 2004
1.
Kelebihan Kurikulum
2004 antara lain :
a.
Mengembangkan
kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada
penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
b.
Mengembangakan pembelajaran
yang berpusat pada siswa (student oriented).
c.
Guru diberi kewenangan untuk
menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah
masing-masing.
d.
Bentuk pelaporan hasil belajar
yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan
perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
e.
Dalam pembelajaran adanya
komunikasi dua arah antara guru dan siswa.
f.
Pembelajaran berpusat pada
siswa.
g.
Penggunaan pendekatan dan
metode yang bervariasi, serta sumber belajar yang bervariasi.
2.
Kelemahan Kurikulum 2004 antara
lain :
a.
Paradigma guru dalam
pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada
teacher oriented.
b.
Kualitas guru, hal ini
didasarkan pada statistik, 40% guru SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum layak
untuk mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu 17,2% guru atau setara
dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya.
c.
Sarana dan pra sarana pendukung
pembelajaran yang belum merata di setiap sekolah, sehingga KBK tidak bisa dilaksanakan
secara baik..
d.
Kurangnya sumber manusia yang
potensial dalam menjabarkan KBK dengan kata lain masih rendahnya kualitas
sorang guru, karena dalam KBK seorang guru dituntut untuk lebih kreatif dalam
menjalankan pendidikan.
e.
Dalam kurikulum dan hasil belajar
indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena
guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan.
f.
Konsep KBK sering mengalami
perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga
menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.
F. Evaluasi
Kurikulum Berbasis Kompetensi
1.
Tujuan Evaluasi Kurikulum Berbasis Kompetensi
Evaluasi
pelaksanaan kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan
kurikulum berstandar nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat
dimengerti, dipahami, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh
peserta didik.
Evaluasi
dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai upaya
untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan. Prinsip
penilaian berdasarkan kemampuan daerah/sekolah, potensi daerah, dengan cirikhas
daerah/sekolah.
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan) 2006
A. Pengertian KTSP (Kurikullum Tingkat
Satuan Pendidikan) 2006
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) atau Kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.
KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah
dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang
diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor
22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang
dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang
ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan
pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP
sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari
Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain
melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu
para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah
dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi
masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
B. Karakteristik
Kurikulum KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) memungkinkan berkurangnya materi pembelajaran yang banyak dan padat,
tersusunnya perangkat standar dan patokan kompetensi yang perlu dikuasai oleh
peserta didik, berkurangnya beban tugas guru yang selama ini sangat banyak dan
beban belajar siswa yang selama ini sangat berat, serta terbukanya kesempatan
bagi sekolah untuk mengembangkan kemandirian sesuai dengan kondisi yang ada di
sekolah. Sebagai sebuah konsep dan program, KTSP memiliki karakteristik sebagai
berikut:
1)
KTSP menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Dalam KTSP peserta
didik dibentuk untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman,kemampuan, nilai,
sikap, dan minat yang pada akhirnya akan membentuk pribadi yang terampil dan
mandiri.
2)
KTSP berorientasi pada hasil belajar
(learning outcomes) dan keberagaman.
3)
Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4)
Sumber belajar bukan hanya guru,
tetapi sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5)
Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi (Kunandar
2007, hlm. 138).
Dalam KTSP hanya dideskripsikan
standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru sendiri yang harus menentukan
indikator dan materi pokok pelajaran, disesuaikan dengan situasi daerah dan
minat peserta didik. Dalam KBK 2004 dideskripsikan kompetensi dasar, dijabarkan
indikator, dan bahkan dipetakan pula materi pokok pelajaran. Oleh karena itu,
dalam mengimplementasikan KTSP di sekolah (kepala sekolah dan guru) diberikan
otonomi yang lebih besar dalam pengembangan kurikulum dengan tetap
memperhatikan karakteristik KTSP, karena masing-masing sekolah dipandang lebih
tahu tentang kondisi satuan pendidikannya. Keberhasilan atau kegagalan
implementasi kurikulum di sekolah sangat bergantung pada kepala sekolah dan
guru, karena dua figur tersebut merupakan kunci yang menentukan dan
menggerakkan berbagai komponen di lingkungan sekolah. Setiap sekolah dapat
mengelola dan mengembangkan berbagai potensinya secara optimal dalam kaitannya
dengan implementasi KTSP.
C. Komponen dan
Struktur Kurikulum KTSP
1) Komponen Kurikulum KTSP Tingkat
Satuan Pendidikan
Kurikulum merupakan suatu sistem
yang terdiri dari unsur-unsur yang disebut sebagai komponen kurikulum. Komponen
tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dan mendukung yang
merupakan dasar utama dalam mencapai tujuan pendidikan. Sebagaimana Panduan
Penyusunan KTSP yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP),
KTSP ada empat komponen, yaitu:
(1) tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan.
(2) struktur
dan muatan KTSP.
(3) kalender
pendidikan.
(4) silabus dan
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP
(dikutip dari panduan penyusunan KTSP lengkap 2008, hlm.148-151). Dengan adanya keempat komponen KTSP tersebut,
maka tingkat satuan pendidikan atau sekolah, seperti kepala sekolah dan guru
diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi
sekolahnya berdasarkan visi, misi dan tujuan sekolah. Karena masing-masing
sekolah dipandang lebih mengetahui tentang kondisi nyata satuan pendidikannya.
2) Struktur Kurikulum KTSP Tingkat Satuan
Pendidikan
Struktur kurikulum merupakan pola
dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh pesertadidik dalam kegiatan
pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap
satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi
yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan
pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah.
D. Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum KTSP
Kurikulum merupakan salah satu
indikator yang menentukan berhasil tidaknya suatu pendidikan dan harus dikelola
secara baik dan profesional. Pengembangan KTSP berdasarkan prinsip bahwa
sebaiknya dilakukan secara terus-menerus untuk merespon dan mengantisipasi
perkembangan dan tuntutan zaman. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum adalah
1.
prinsip relevansi, yaitu kesesuaian
antara program pendidikan dengan tuntunan kehidupan masyarakat. Pendidikan
dikatakan relevan bila hasil yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan
seseorang.
2.
prinsip efektivitas, yaitusejauh
mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah
ditentukan.
3.
prinsip efisiensi, yaitu dengan
modal atau biaya, tenaga, dan waktu yang sekecil-sekecilnya akan dicapai hasil
yang memuaskan.
4.
prinsip kesinambungan, yaitu saling
terkait antara tingkat pendidikan, jenis program pendidikan, dan bidang studi.
5.
prinsip fleksibilitas, yaitu tidak
kaku dan adanya ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam bertindak.
6.
prinsip berorientasi tujuan, yaitu
sebelum bahan ditentukan, langkah yang perlu dilakukan oleh seorang pendidik
adalah menentukan tujuan terlebih dahulu sehingga dapat menentukan secara tepat
metode mengajar, alat pengajaran, dan evaluasi.
7.
prinsip dan model pengembangan
kurikulum, yaitu pengembangankurikulum dilakukan secara bertahap dan terus
menerus dengan implikasi bahwa kurikulum senantiasa mengalami revisi dan
bersifat dinamis (Idi 2007, hlm. 179-183).
Prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum tersebut merupakan dasar pokok untuk mengkaji pembelajaran dan
pengembangan kurikulum lebih lanjut. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah
mata pelajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi
perkembangan siswa, seperti; bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan,
perpustakaan, gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain yang pada
gilirannya menyediakan kemungkinan belajar secara efektif.
Pengembangan KTSP, antara lain menggunakan pendekatan
KBK yang memiliki ciri-ciri:
1.
menitikberatkan pencapaian target
(attainment targets) kompetensi daripada penguasaan materi.
2.
lebih mengakomodasikan keragaman
kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
3.
memberikan kebebasan yang lebih luas
kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan
program pendidikan sesuai dengan kebutuhan (Muhaimin,Sutiah, dan Sugeng Listyo
2008, hlm. 5-6).
Menurut Rusman (2009, hlm. 474 -
475), prinsip-prinsip pengembangan KTSP adalah
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.
Beragam dan terpadu
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni
4.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
6.
Belajar sepanjang hayat
7.
Seimbang antara kepentingan nasional
dan kepentingan daerah
E. Kelebihan
dan Kelemahan KTSP
Kelebihan :
- Mendorong
para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin
meningkatkan kreativitasnya dalam
penyelenggaraan program-program pendidikan.
- KTSP
akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan
kurang lebih 20%.
- KTSP
memberikan peluang yang lebih luas
kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan.
Kelemahan:
- Kurangnya
SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan
pendidikan yang ada
- Kurangnya
ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari
pelaksanaan KTSP
- Masih
banyak guru yang belum memahami KTSP secara Komprehensif baik konsepnya,
penyusunanya maupun prakteknya di lapangan
Kurikulum 2013
A.
Pengertian
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum
yang baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum
2013 masuk dalam masa percobaan di Tahun 2013 dengan menjadikan beberapa
sekolah menjadi sekolah percobaan. Di Tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah
diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan
SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada Tahun 2015 diharapkan telah diterapkan di
seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu
Aspek Pengetahuan, Aspek Ketrampilan, dan Aspek Sikap dan Perilaku. Di dalam
Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang
dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada
di Materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan
adalah Materi Matematika. Materi pelajaran tersebut terutama Matematika
disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah
berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di
luar negeri.
B. Karakteristik
Kurikulum 2013
1.
Kurikulum berbasis sains
2.
Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat
tematik integratif. Mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada
semua pelajaran (IPA dan IPS
diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran). IPA akan menjadi materi
pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika IPS akan menjadi
pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan PPKN.
3.
Kompetensi yang ingin dicapai adalah
kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
4.
Proses pembelajaran menekankan aspek
kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio
saling melengkapi.
5.
Jumlah mata pelajaran ada 7
pendidikan agama,pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan,Bahasa
Indonesia,matematika,seni budaya dan prakarya,pendidikan jasmani, olahraga dan
kesehatan,Pramuka
6.
Alokasi waktu per jam pelajaran
§
SMP = 40 menit
§
SMA = 45 menit
Banyak jam
pelajaran per minggu:
§
SMP = 38 jam
§
SMA = 39 jam
C. Komponen
Kurikulum 2013
Perencanaan pembelajaran dirancang
dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu
pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana
pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat
penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP
disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.
1. Silabus
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka
pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit
memuat:
a.
Identitas mata pelajaran (khusus
SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
b.
Identitas sekolah meliputi nama
satuan pendidikan dan kelas;
c.
kompetensi inti, merupakan gambaran
secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran;
d.
kompetensi dasar, merupakan
kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
terkait muatan atau mata pelajaran;
e.
tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
f.
materi pokok, memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
g.
pembelajaran, yaitu kegiatan yang
dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang
diharapkan;
h.
penilaian, merupakan proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar
peserta didik;
i.
alokasi waktu sesuai dengan jumlah
jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
j.
sumber belajar, dapat berupa buku,
media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Silabus dikembangkan berdasarkan
Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan
pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai
acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
2. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau
lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran
peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap pendidik pada satuan
pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP
disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan
atau lebih.
Komponen RPP terdiri atas:
a.
identitas sekolah yaitu nama satuan
pendidikan
b.
identitas mata pelajaran atau
tema/subtema;
c.
kelas/semester;
d.
materi pokok;
e.
alokasi waktu ditentukan sesuai
dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan
jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f.
tujuan pembelajaran yang dirumuskan
berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati
dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g.
kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi;
h.
materi pembelajaran, memuat fakta,
konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i.
metode pembelajaran, digunakan oleh
pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD
yang akan dicapai;
j.
media pembelajaran, berupa alat
bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k.
sumber belajar, dapat berupa buku,
media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang
relevan;
l.
langkah-langkah pembelajaran dilakukan
melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m.
penilaian hasil pembelajaran.
3. Prinsip
Penyusunan RPP
Dalam
menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.
Perbedaan individual peserta didik
antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat,
motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus,
kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan
peserta didik.
b.
Partisipasi aktif peserta didik.
c.
Berpusat pada peserta didik untuk
mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
inovasi dan kemandirian.
d.
Pengembangan budaya membaca dan
menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam
bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e.
Pemberian umpan balik dan tindak
lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan,
pengayaan, dan remedi.
f.
Penekanan pada keterkaitan dan
keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar.
g.
Mengakomodasi pembelajaran
tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan
keragaman budaya.
h.
Penerapan teknologi informasi dan
komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi
dan kondisi.
i.
Struktur Kurikulum 2013
Dalam teori kurikulum (Anita Lie,
2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari
kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan
desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan
prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum --termasuk pembelajaran-- dan
penilaian pembelajaran dan kurikulum.
Struktur kurikulum dalam hal
perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang
disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam
kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran.
D. Prinsip
Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum didasarkan
pada prinsip-prinsip berikut:
1.
Kurikulum bukan hanya merupakan
sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber
materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka
kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus
dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu
satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas
pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk
menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar
adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya
di masyarakat.
2.
Kurikulum didasarkan pada standar
kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang
pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai
Wajib Belajar 12 Tahun ,maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar
pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik
setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan
fungsi dan tujuan dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari
masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka
pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan
pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan
pendidikan.
3.
Kurikulum didasarkan pada model
kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai
oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir,
ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi
yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran.
E.
Kelebihan
Dan Kekuarangan Kurikulum 2013
·
Kelebihan kurikulum 2013
Lebih menekankan pada pendidikan
karakter.Selain kreatif dan inovatif.Pendidikan karakter juga penting yang
nantinya terintegrasi menjadi satu .Misalnya,pendidikan budi pekerti luhur dan
karakter harus diintegrasikan ke semua program studi . Tidak ada perbedaan
antara anak desa dan anak kota.Sering kali anak di desa cenderung tidak diberi
kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.Merangsang pendidikan siswa dari
awal,misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini . Kesiapan terletak
pada guru .Guru juga harus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan
pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus
menerus.
·
Kelemahan Kurikulum 2013
Pemerintah seolah melihat semua guru
dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013.guru juga tidak
pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.Tidak ada
keseimbangan antara orientasi pembelajaran dan hasil dalam kurikulum
2013.Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih
diberlakukan .Pengintegrasiaan mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran
bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat.Karena rumpun ilmu
pelajaran-pelajaran tersebut berbed
Sumber
http://muna.staff.stainsalatiga.ac.id/wp-content/uploads/sites/65/2013/03/dokumen-kurikulum-2013.pdf
Komentar
Posting Komentar